Way Kanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan Lampung akan menertibkan tower base transcevier stations (BTS) provider telekomunikasi yang tidak memiliki izin alias ilegal dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika. Tim pendataan dan penertiban tower BTS ilegal tersebut, akan di pimpin langsung oleh Wakil Bupati Way Kanan Edward Antony.
“Saya akan pimpin langsung tim penertiban BTS ilegal yang ada di Kabupaten Way Kanan. Sebelumnya, akan dilakukan pendataan terlebih dahulu, berapakah jumlah BTS yang memiliki izin dan yang tidak memiliki izin. Agar tidak terjadi kesalahannya pada suatu hari nanti,” ujar Wakil Bupati Way Kanan Edward Antony, di Blambangan Umpu, Selasa (22/03).
Ia menambahkan, pembangunan tower BTS yang melanggar tersebut harus segera dilakukan pembenahan, bahkan nanti tim penertiban akan mengecek dari kepemilikan tower tersebut, apakah milik provider atau perusahaan swasta lainnya.
Menurutnya sampai saat ini jumlah BTS yang beroperasi di wilayah Kabupaten Way Kanan sangatlah banyak. Karenanya terlebih dahulu akan dilakukan pendataan keberadaan BTS tersebut, dimana lokasinya, kondisi menara dan dimana titik koordinatnya.
“Dibawah kepemimpinan Bapak Raden Adipati Surya dan saya, tidak ada pandang bulu. Bila salah, langsung tebang dan langsung di non-aktikan, sampai masing-masing pemilik tower mengurus izin di Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Bila ada yang berdiri secara ilegal, berarti Pemkab tidak mendapatkan PAD dari pemasangan tower tersebut. Jadi, semua BTS itu wajib memiliki izin, untuk menambah PAD,” tegasnya.
“Saya akan pimpin langsung tim penertiban BTS ilegal yang ada di Kabupaten Way Kanan. Sebelumnya, akan dilakukan pendataan terlebih dahulu, berapakah jumlah BTS yang memiliki izin dan yang tidak memiliki izin. Agar tidak terjadi kesalahannya pada suatu hari nanti,” ujar Wakil Bupati Way Kanan Edward Antony, di Blambangan Umpu, Selasa (22/03).
Ia menambahkan, pembangunan tower BTS yang melanggar tersebut harus segera dilakukan pembenahan, bahkan nanti tim penertiban akan mengecek dari kepemilikan tower tersebut, apakah milik provider atau perusahaan swasta lainnya.
Menurutnya sampai saat ini jumlah BTS yang beroperasi di wilayah Kabupaten Way Kanan sangatlah banyak. Karenanya terlebih dahulu akan dilakukan pendataan keberadaan BTS tersebut, dimana lokasinya, kondisi menara dan dimana titik koordinatnya.
“Dibawah kepemimpinan Bapak Raden Adipati Surya dan saya, tidak ada pandang bulu. Bila salah, langsung tebang dan langsung di non-aktikan, sampai masing-masing pemilik tower mengurus izin di Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Bila ada yang berdiri secara ilegal, berarti Pemkab tidak mendapatkan PAD dari pemasangan tower tersebut. Jadi, semua BTS itu wajib memiliki izin, untuk menambah PAD,” tegasnya.
Ia bersama Bupati akan membuat peraturan bupati mengenai penertiban Tower BTS ilegal yang saat ini sudah bertahun-tahun tidak memilik izin itu. “Saya bersama Pak Bupati akan mendorong membuat Perbup mengenai penertiban BTS di Kabupaten Way Kanan,” kata Mantan Kepala Dinas Keuangan Kabupaten Way Kanan itu pula.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Way Kanan juga akan membuat tim untuk mendata dan mengecek lokasi blankspot dan Poor Signal, itu semua bertujuan akan digunakan untuk menentukan titik-titik pembangunan menara baru. Nantinya tugas tim tersebut untuk membuat sel plant, agar pada saat pemasangan tower baru dapat sesuai dengan sel plant yang sudah di tentukan oleh pemkab.
“Pembentukan tim akan di pimpin langsung oleh saya (Wabup .red) untuk pendataan tower BTS, lokasi blankspot dan poor signal, agar tidak ada lagi yang main-main untuk dapat mendirikan tower secara ilegal,” pungkasnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Way Kanan juga akan membuat tim untuk mendata dan mengecek lokasi blankspot dan Poor Signal, itu semua bertujuan akan digunakan untuk menentukan titik-titik pembangunan menara baru. Nantinya tugas tim tersebut untuk membuat sel plant, agar pada saat pemasangan tower baru dapat sesuai dengan sel plant yang sudah di tentukan oleh pemkab.
“Pembentukan tim akan di pimpin langsung oleh saya (Wabup .red) untuk pendataan tower BTS, lokasi blankspot dan poor signal, agar tidak ada lagi yang main-main untuk dapat mendirikan tower secara ilegal,” pungkasnya.
No comments:
Post a Comment