Bengkalis, SLO - Bupati Bengkalis, Provinsi Riau Amril Mukminin di Bengkalis, Senin (29/2) mengatakan tidak akan memberikan toleransi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut "bermain" menjadi makelar atau broker proyek Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Seperti yang dilansir republika.co.id, Senin (29/2), "Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terbukti terlibat bermain proyek akan diberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan," demikian Amril menegaskan.
"Tugas seluruh ASN di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bengkalis adalah memberikan pelayanan agar pelaksanaan proyek yang ada tersebut terlaksana dengan baik dan berkualitas," ujarnya lagi.
Menurut Amril, aturan larangan ASN bermain proyek sudah ada dan bagi ASN yang melanggar aturan tersebut akan diberikan sanksi tegas tanpa toleransi.
"Tak usah takut, laporkan pada kami jika ada ASN yang ikut bermain proyek. Selagi bukan fitnah dan disertai bukti-bukti yang benar, pasti kami tindaklanjuti. Bagi yang terbukti tentu akan ditindak dan diberikan sanksi tegas," tambah Amril.
Ia menjelaskan, adanya oknum ASN di Pemkab Bengkalis yang selama ini menjadi makelar atau broker proyek sudah bukan rahasia lagi sehingga perlu diambil sikap tegas.
"Jangan coba-coba dilanggar. Bagi yang melanggarnya pasti akan kami berikan sanksi tegas, pokoknya siapapun harus ikut mengawasinya, bagi yang mengetahui ada oknum ASN yang bermain proyek agar segera melaporkannya pada kami, tak perlu takut," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment