Jakarta Barat, SLO - Tim unit II Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus pelaku penipuan berkedok kartu kredit. Pelaku menipu korban dengan iming-iming menambah limit kartu sebesar dua kali lipat.
Kanit II Jatanras Kompol Jerry H Siagian mengatakan aparat berhasil meringkus pelaku berinisial IZ (30 tahun) di depan Masjid Agung Cimahi, Jalan Raya Cimahi Jawa Barat, Jumat (4/3). Pelaku, kata dia, biasanya menghubungi calon korban terlebih dahulu.
"Pelaku mengaku sebagai orang dari credit card center dan menawarkan keuntungan dua kali lipat tanpa biaya administrasi," ujar Jerry saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (5/3).
Setelah korban setuju, mereka akan bertemu di suatu tempat. Pelaku akan langsung mengambil kartu kredit tersebut dan mengguntingnya di hadapan pemilik kartu.
Sumber : republika.co.id . Foto . Ist
No comments:
Post a Comment