Way Kanan, SLO - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Way Kanan Lampung berhasil mengamankan 30 pelaku penambang emas ilegal yang sudah beroperasi sejak empat bulan terakhir, di tiga lokasi yang berbeda.
Kapolres Way Kanan AKBP. Harseno di Blambangan Umpu, Senin (7/3) mengatakan, penangkapan berawal dari lokasi daratan yang tidak jauh dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Pagar Alam Blambangan Umpu way Kanan.
Dilokasi pertama, demikian AKBP Harseno, tersebut pihaknya mengamankan 17 pelaku terdiri dari 16 pekerja tambang emas illegal dan seorang pengawas. Kemudian, pihaknya juga menemukan keberadaan dua set alat mesin tambang emas ilegal di dalam satu lubang besar bekas galian penambangan.
“Ke 16 pekerja tambang emas yang diamankan polisi seluruhnya warga Kampung Runyai Kecamatan Bumi Agung Way Kanan. Sementara seorang pengawasnya merupakan warga Solo,” ujar Kapolres Way Kanan.
Adapun identitas ke 16 pekarja tersebut, yakni Herwanto (21), Budi Yono (30), Mulyono (31), Sunardi (46), Anton (24), Samani (21), Nanang (20), Tio (21), Dwi (33), Pujiono (36), Suheri (30) , Andriyanto (24), Joni (35), Mawadi (35) dan Sugio (45). Sementara, sang pengawas bernama Jarot (45).
"Usai membawa para pelaku dan sejumlah barang bukti ke mapolres setempat, Pukul 14.00 Wib, tim Polres Way Kanan yang dipimpin Kabag Ops Kompol. M. Budhi Styadi kembali mengamankan 13 pelaku penambang emas illegal lainya, dari dua lokasi berbeda di sungai Betih-Betih Km. 5 Blambangan Umpu" tambahnya.
Di sungai Betih-Betih Polres berhasil menemukan dua lokasi tembang emas ilegal, di lokasi pertama polres amankan tujuh pelaku terdiri enam pekerja dan seorang pengawas. Sementara, dilokasi kedua terdapat enam orang pekerja tanpa pengawas.
“Keseluruhan pekerja mengaku mendapat bagian 40 persen hasil dari emas tersebut. Sementara pengawas sekaligus pemilik 60 persennya. Mereka rata-rata mendapatkan uang hasil jual emas dalam satu minggu berkisar 500-800 ribu. Mengenai emas yang dihasilkan dalam seminggu 15-32 gram,” ujar Kapolres lagi..
“Kalau identitas yang ditangkap di lokasi Betih-Betih yakni, lokasi pertama Ahmad Yuda (31), Wahyudi (17), Hendi Irawan (16), Suryanto (26), Taher (39), Suyono (34), dan Zainal (34). lalu lokasi kedua, Damizar (32), Muhamad (16), Ari (21), Eko (25), Biis (43, Joni (23),” pungkasnya.
No comments:
Post a Comment