Wednesday, March 30, 2016

Adipati : Saat Ini Bukan Zaman Main Petak Umpet

Way Kanan - Bupati Way Kanan Lampung Raden Adipati Surya mengajak rekannya untuk dapat mengoperasikan media sosial (Medsos) seperti  facebook, twitter, bbm, whatsapp, atau sejenisnya.  Agar masyarakat bisa langsung menyampaikan keadaan daerahnya serta keluhan yang sering menjadi persoalan masyarakat sehari-hari.

“Setiap pejabat eselon II dan III wajib memiliki akun medsos, agar keluhan masyarakat dapat langsung di respon oleh dinas tersebut. Bukan hanya pejabat saja, tetapi masing-masing dinas wajib memiliki akun medsos. Tujuannya, bila terdapat keluhan dapat langsung saya teruskan ke dinas tersebut untuk segera diselesaikan dan direspon oleh petugas yang ada di dinasnya masing-masing,” ujar Raden Adipati Surya di GSG Way Kanan, Rabu (30/3).

Masyarakat, demikian Raden Adipati Surya, dapat leleuasa menyampaikan keluhan setiap saat melalui medsos yang sudah sering digunakan. Bahkan dengan adanya medsos ini, juga dapat memberikan saran demi kemajuan pembangunan Bumi Ramik Ragom kedepan.

Menurutnya, zaman saat ini bukan lagi modelnya main petak umpet, tetapi saat ini sudah terbuka dengan informasi dapat diperoleh dengan mudah oleh seluruh masyarakat lokal maupun sekitarnya.

“Dengan adanya media sosial, masyarakat dengan mudah marah, menyampaikan saran, keluhan yang sering terjadi dilingkungan sekitar. Kita ini juga mencontoh Walikota Bandung Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur DKI Jakarta Ahok, yang menggunakan media sosial untuk kepentingan pembangunan bagi daerah masing-masing,” jelasnya.

Selain itu, zaman sekarang sudah sangat canggih dan modern. Semua informasi dapat diperoleh dengan mudah dan gampang. Dengan sebuah handphone android, informasi dunia maya dapat diperoleh dengan mudah. Ini yang wajib diterapkan. Jadi, kata dia, tidak ada lagi sekarang menggunakan HP jadul, dan saatnya beralih ke HP jenis android.

”Nanti warga Way Kanan pun akan dijadikan ‘humas’ dalam menyampaikan hasil pembangunannya didaerah kecamatan masing-masing,” pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

Comments system

Disqus Shortname