Friday, March 11, 2016

Siapapun Boleh Masuk Ke MPR dan Menyatakan Pendapatnya!

Ketua MRP RI Zulkifli Hasan saat Workshop Ketatanegaraan 
Badan Pengkajian MPR RI, di Hotel Grand Clarion, 
Makassar, Jumat, (11/03).

Makssar - "Siapapun boleh masuk ke dalam Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) dan menyatakan pendapatnya," hal tersebut disampaikan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan saat Workshop Ketatanegaraan Badan Pengkajian MPR RI, di Hotel Grand Clarion, Makassar, Jumat, (11/03).

Ia menegaskan bahwa MPR merupakan rumah besar untuk rakyat, menurutnya siapapun berhak masuk ke MPR dan menyatakan pendapatnya.

Ada satu pendapat, Zulkifli mengatakan, bahwa kita (sistem kebangsaan) ini sudah menyimpang jauh, dan pendapat sistem kebangsaan yang lain kita sudah bagus.

Workshop Ketatanegaraan itu menyinggung tentang rencana MPR RI mengembalikan Gambaran Besar Haluan Negara atau GBHN, yang kembali menjadi bahasan penting karena Indonesia bersiap menghadapi bebarapa tantangan di masa depan, salah satunya merupakan Masyarakat Ekonomi Asean atau MEA.

Hadir pada workshop, Sekjen MPR RI Ma’ruf Cahyono, Anggota DPR RI Ruhut Sitompul, Anggota DPR RI Fraksi PAN Amran, serta puluhan peserta workshop dari kalangan Dosen Hukum, dan Guru Pkn.

"Dalam menghadapi MEA ini, kita harus siap bersaing dalam bidang ekonomi, politik dan keamanan, serta sosial dan budaya," ujar Zulkifli.

Untuk itu, MPR RI mengajak sekitar 50 perguruan tinggi seluruh Indonesia, untuk berdiskusi dan membahas, perlu atau tidak GBHN?

Diskusi tersebut juga akan berlanjut ke Organisasi Masyarakat atau Ormas, Bupati, Gubernur, Kementerian, hingga Public Hearing atau tanya kepada rakyat.

"Untuk menghindari Conflict of Interest (Konflik Kepentingan), GBHN jika disetujui akan dilaksanakan pada periode berikutnya," demikian Zulkifli Hasan.

No comments:

Post a Comment

Comments system

Disqus Shortname