Thursday, February 25, 2016

Pj Kakam Tanjung Rejo Way Kanan Diduga Korupsi ADD

Way Kanan, SLO - Sejumlah aparatur kampung di Tanjung Rejo Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan Lampung, dipecat dengan tidak hormat oleh Made Kesian, S.Pd. Penjabat (Pj) Kepala Kampung (Kakam) tersebut.
Diduga pemecatan itu terjadi karena menolak bekerjasama menikmati hasil dugaan pemotongan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD).

Mendapatkan perlakukan buruk tersebut, sejumlah aparat Kampung  Tanjung Rejo yang dipecat akhirnya melaporkan sang Pj. Kakam ke Inspektorat Kabupaten Way Kanan.
“Hari ini kami dipanggil pihak Irban I Inspektorat, untuk dimintai keterangan terkait laporan pemecatan sejumlah perangkat kampung dan pemotongan anggaran ADD Kampung Tanjung Rejo pada tahun 2015 lalu,” ungkap mantan Sekertaris Kampung  Tanjung Rajo Sumbadi di Inspektorat Way Kanan, Kamis (25/02).

Ia mengatakan, bahwa dirinya telah dipecat Pj. Kakam Tanjung Rejo Made Kesian, bersama sejumlah kaur yang ada yakni, Kaur  Pemerintahan Nyoman, Kaur Pembangunan Agus Syahroni, dan Kaur Umum  Donis Afrizal. Pemecatan dilakukan setelah mereka mempermasalahkan adanya pemotongan anggaran ADD tahun 2015 lalu senilai Rp. 56,5 juta dari total anggaran Rp. 283 juta untuk anggaran pembangunan dan pemberdayaan.

“Banyak kecurigaan atas realisasi anggaran dalam setiap kegiatan yang dilakukan. Seperti  pembangunan jembatan  di  tiga titik,  kemudian siring pasang dan talud sepanjang 200 meter di satu titik, sumur bor satu titik, dan masih banyak anggaran yang tidak tersalurkan dalam kegiatan seperti, Pelatihan Rp 4 juta, pembuatan RAB Rp 5 juta, PKK Rp 5 juta, Karang Taruna Rp 5 juta, peningkatan kelompok tani Rp 4,5 juta, pelaksanaan MTQ tahun 2015 Rp 5 juta, serta dana tanggap darurat Rp 5 juta,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Sobirin Kepala Dusun I Kampung Tanjung Rejo, ia bersama empat orang RT Dusun I Tanjung Rejo telah mengundurkan diri atas kejadian pemecatan perangkat kampung yang dilakukan  Pj. Kakam Made Kesian kepada Carik (sekretaris kampung .red) dan beberapa Kaur Kampung atas adanya permasalahan dugaan pemotongan Dana ADD tahun 2015 lalu.

Selain itu, lanjut Sobirin, pengunduran diri juga diikuti sejumlah Kepala Dusun Tanjung Rajo diantaranya Kadus II beserta  3 orang RT dan Linmas, Kadus  IV yang diikuti 4 orang RT dan Linmas, kemudian Kadus V beserta 3 orang RT dan Linmas dan Kadus Vi berikut 3 orang RT dan Linmas.
“Hanya Kadus III saja yang tidak mengundurkan diri mas, dari 6 Kepala Kadus Kampung Tanjung Rejo,” pungkasnya.

Sementara itu, Pj. Kepala Kampung Tanjung Rejo Made Kesian, usai dilakukan pemeriksaan dirung Irban I Inspektorat mengatakan, dengan tegas membantah bila dirinya telah mengutip sejumlah dana ADD Tanjung Rejo tahun 2015 lalu.
Ia mengatakan, kehadirannya ke Inspektorat hanya terkait permintaan keterangan pemecatan sejumlah perangkat kampung nya saja, pemecatan itu salah satu hak mutlak atas  jabatan yang di sandangnya saat ini sebagai Penjabat Kepala Kampung Tanjung Rejo.

“Kalau pemecatan itu sudah hak saya sebagai Pj. Kepala Kampung. Saya lakukan itu, karena menurut saya mereka tidak mau bekerjasama dalam kewenangan saya selama tiga bulan terakhir,” ujarnya.

Ia menegaskan, tidak ada pemotongan dana ADD tersebut.
“Bohong pemotongan dana ADD itu semua tidak ada," tegasnya.

No comments:

Post a Comment

Comments system

Disqus Shortname