Wednesday, April 13, 2016

Edward : Keberagaman Adat dan Budaya Haruslah Dikelola Dengan Baik

Wakil Bupati Way Kanan Edward Antony |
Humas Pemdakab Way Kanan
Way Kanan - "Keberagaman adat dan budaya ditengah masyarakat haruslah dikelola dengan baik, agar tidak ada selisih paham antara satu dengan yang lainnya," Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Way Kanan Edward Antony saat Rapat Adat Penyimbang Marga Lima Kebuaiyan Walu Marga dalam rangka re-orgenisasi Pengurus Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) periode 2016 -2021, di Gedung Serba Guna (GSG) setempat, Selasa (12/4).

"Kepentingan dan kebutuhan masyarakat yang mempunyai budaya dan adat istiadat yang berbeda semestinya dipenuhi dan diselaraskan dengan kepentingan masyarakat karena ini tidak lepas dari kehidupan sehari-hari," ujarnya.

Menurutnya, dengan dibentuknya lembaga MPAL, dapat mengawal nilai-nilai adat sekaligus menaungi kebutuhan pengembangan budaya. Lembaga budaya didalam masyarakat berperan untuk pengembangan budaya, ilmu pengetahuan, lingkungan, seni dan pendidikan pada masyarakat yang bersangkutan.

“Jadi fungsi lembaga adat jangan dipermainkan,  karena fungsi adat adalah sebagai ujung tombak dalam pelestarikan budaya yang ada di Way Kanan,” tegas Mantan Asisten III Kabupaten Way Kanan itu pula.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Way Kanan akan menampung berbagai masukan  yang dapat memajukan pengembangan budaya untuk dijadikan objek wisata budaya daerah. MPAL sebagai salah satu pelestari budaya adat yang ada di Kabupaten Way Kanan, tetap terus mempertahankan nilai-nilai adat istiadat dan tatah titih budaya Lampung Way Kanan serta memberikan pendidikan moral khususnya kepada generasi.

Ia bergarap agar Lembaga Masyarakat Adat Lampung Way Kanan ini tetap menjaga persatuan dan kesatuan, sekaligus menunjukkan kemampuannya dalam mengantisipasi segala bentuk tantangan dimasa kini dan masa mendatang.

“Dengan kata lain, MPAL dapat tetap menjaga dan memelihara semangat kebersamaan, kekeluargaan dan kekompakan, sehingga dalam setiap penyelesaian masalah dapat dilakukan dengan mengutamakan prinsip musyawarah untuk mufakat,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua MPAL Kabupaten Way Kanan, Bustam Hadori mengatakan, sebagai orang lampung kita memiliki piil tersendiri, tetapi jangan keluar dari ajaran-ajaran yang sudah diajarkan oleh para penyimbang adat terdahulu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan ini membenarkan pernyataan Wakil Bupati Way Kanan, bahwa jangan ada perbedaan antara adat satu dengan yang lain, karena itu dapat menjadi perpecahan masyarakat.

“Walaupun kita berbeda suku, tapi berbangsa satu. Jangan ada perbedaan itu dilihatkan, walaupun sangat terlihat jelas perbedaan itu ada. Sebab dapat menjadi bom waktu bagi kita dan masyarakat yang ada,” terangnya

Ia berharap, agar tetap selalu menghormati antara suku satu dengan lain. Jangan terlalu nampak didepan publik bila perbedaan tersebut terlihat jelas, karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial.

No comments:

Post a Comment

Comments system

Disqus Shortname