Way Kanan - Senin, (18/4) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kabupaten Way Kanan Lampung, mencanangkan Kampung KB di Kampung Bukit Gemuruh Kecamatan Way Tuba.
Kepala Dinas BKKBN Way Kanan Selan, menyampaikan dasar pelaksanaan tersebut berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri nomor : 440/70/SJ tanggal 11 Januari 2016, tentang Pencanangan dan Pembentukan Kampung KB, Surat Keputusan Gubernur Lampung nomor : G/523/II.09/HK/2015, tentang Penetapan Lokasi Sasaran Program Gerakan Membangun Desa Saburai Provinsi Lampung Tahun 2016 dan Surat Keputusan Bupati Way Kanan nomor : B.2.A/BKKBdanPP-WK/HK/2016 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Kampung KB Kabupaten Way Kanan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Propinsi Lampung yang diwakili Paulina Johana Suprihatin, mengatakan sebagai wujud program ini di Propinsi Lampung pada tahun 2016, sudah ditetapkan sebanyak 100 desa sasaran salah satunya Kampung Bukit Gemuruh Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan.
Adapun tujuan umum dari pelaksanaan program tersebut yakni untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat ditingkat kampung atau setara melalui program BKKBN serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas dan sejahtera.
Sedangkan tujuannya sendiri adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat ditingkat kampung melalui program tersebut. Hal ini dimaksudkan untuk sekaligus melaksanakan prioritas program kelima yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia sehingga diharapkan kesinergisitas antar sektor pembangunan fisik maupun nonfisik.
"Program ini tentunya bukan hanya sekedar seremonial biasa dan berhenti sampai sini saja. Diharapkan kepada pemerintah daerah untuk melanjutkan program ini dengan tujuan peningkatan kemajuan hidup masyarakat dikampung," demikian Paulina Johana Suprihatin.
No comments:
Post a Comment